Bapak2 dan Ibu...mohon bantuannya
1.Apakah air yg tercampur oli dapat digunakan kembali? walaupun bisa dipisahkan secara manual, tetapi tidak seluruhnya terbebas dari oli kan? jadi, sebaiknya bagaimana?
2. trus kalo si air mengandung lumpur juga, pasti lumpurnya jg mengandung oli.kan lumpurnya ga bisa dibuang begitu saja...solusinya gimana ya?
Dear Pailul,
Kayaknya ente terserang penyakit keragu-raguan untuk mengatasi persoalan itu?? Soalnya anda sendiri cenderung mengatakan bahwa air/lumpur adalah kontaminan, padahal menurut saya justru oli bekas itulah yang kontaminan. He...he...he... canda koq Pai'.
Mo tanya, apakah yang anda perlukan itu adalah peraturannya atau petunjuk teknis penanganan masalah anda?? Berapa jumlah limbah tercampur air/lumpur ini??
Yang jelas dalam pesan anda terkandung makna yang sangat kuat bahwa anda sedang mengusahakan reduksi limbah. Excellent!!
Ada tersedia produk yang dapat menghomogenkan air dgn kontaminan oli bekas/minyak. Namanya Magna (serinya silahkan disesuaikan kalau sudah ketemu).
Air yang dibebaskan dari oli bekas (kalau sanggup), tentu dapat digunakan lagi. Berbeda dengan tanah. Tanah akan rusak fungsinya (tercemar)setelah terkontaminasi oli bekas. Itulah sebabnya mengapa lantai dasar tempat pengumpulan oli bekas haruslah kedap air.
Pailul, ini tantangan sekaligus kesempatan untuk bertanya kepada pihak terkait tentang bagaimana bila terjadi kejadian seperti yang anda alami. Masa' tanah seperti ini harus ditumpuk di PPLI???